Menjual atau menyewakan palet kayu untuk ekspor bisa menjadi bisnis yang menguntungkan, tergantung pada permintaan pasar dan kualitas palet yang Anda tawarkan. Berikut beberapa informasi penting terkait palet kayu ekspor:

1. Jenis Palet Kayu untuk Ekspor
- Palet Standard (Europallet / EPAL) – Ukuran 1200×800 mm, sering digunakan di Eropa.
- Palet ISO (1200×1000 mm) – Lebih umum digunakan di Asia dan Amerika.
- Palet Custom – Disesuaikan dengan kebutuhan eksportir (misalnya, ukuran khusus atau bahan yang lebih kuat).
2. Persyaratan Ekspor Palet Kayu
- Perlakuan Phytosanitary (ISPM#15)
- Palet kayu ekspor harus melalui fumigasi atau heat treatment untuk mencegah penyebaran hama internasional.
- Harus ada stempel IPPC (International Plant Protection Convention) yang menandakan palet sudah memenuhi standar.
- Kualitas Kayu
- Kayu harus kuat, tidak retak, dan tahan lama (biasanya dari kayu pinus, meranti, atau karet).
- Dokumen Export
- Beberapa negara memerlukan sertifikat fumigasi atau dokumen tambahan seperti packing list, invoice, dan Bill of Lading (B/L).
3. Harga Sewa/Jual Palet Kayu Ekspor
- Harga Sewa:
- Rp 5.000 – Rp 15.000 per palet per bulan (tergantung kualitas dan ukuran).
- Harga Jual:
- Palet baru: Rp 150.000 – Rp 300.000 per unit.
- Palet bekas (rekondisi): Rp 80.000 – Rp 150.000 per unit.
- Harga bisa lebih tinggi jika sudah termasuk sertifikat ISPM#15.
4. Pasar Potensial
- Eksportir barang (makanan, elektronik, tekstil, dll.) yang butuh palet untuk pengiriman.
- Perusahaan logistik & pelayaran yang membutuhkan palet untuk kontainer.
- Perusahaan manufaktur yang mengirim produk dalam jumlah besar.
5. Tips Bisnis Palet Kayu Ekspor
- Sediakan palet berkualitas dengan sertifikasi ISPM#15.
- Bekerja sama dengan fumigator resmi untuk legalitas ekspor.
- Tawarkan jasa sewa dan jual untuk perluasan pasar.
- Promosi ke eksportir melalui marketplace (Indotrading, Exportindo) atau media sosial.
Jika Anda tertarik memulai bisnis ini, pastikan untuk menghubungi supplier kayu berkualitas dan memahami regulasi ekspor di negara tujuan.